Polres Lampung Selatan Sita Narkoba Bernilai Rp75 Miliar

Satresnarkoba Polres Lampung Selatan meringkus 79 tersangka dan menyita narkoba senilai Rp75 miliar dalam operasi selama empat bulan. (Foto Dok Polres Lampung Selatan)

LAMPUNG SELATAN, SAYLAMPUNG.ID- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung Selatan meringkus 79 tersangka dan menyita narkoba bernilai Rp75 miliar dalam operasi selama empat bulan.

Operasi mulai Juni hingga September 2024, Satresnarkoba Polres Lampung Selatan membongkar jaringan narkoba lintas provinsi dari Pulau Sumatera menuju Jawa dan Bali.

Operasi ini juga membongkar 61 kasus narkoba. Total 79 tersangka terdiri dari 76 laki-laki dan 3 perempuan.

Polisi juga menyita barang bukti 70,24 kg sabu, 301,15 kg ganja, dan 10 ribu butir ekstasi.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, mengungkapkan, narkoba itu dari berbagai wilayah di Sumatera, seperti Sumatera Utara, Riau, dan Sumatera Selatan.

Barang haram ini, kata ia, rencana akan beredar ke beberapa daerah di Indonesia, termasuk Banten, Jakarta, Jawa Barat, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.

Salah satu kasus menonjol, polisi mengamankan seorang tersangka masih di bawah umur dengan barang bukti 28 kg sabu.

“Kami telah melimpahkan tersangka di bawah umur ini ke kejaksaan untuk proses lebih lanjut,” ungkap ia dalam konferensi pers, Sabtu (28/9/2024).

Polisi menangkap para tersangka lantaran dugaan kuat berperan sebagai pengedar dan kurir jaringan narkoba internasional.

Hukuman Berat

Para pelaku kini harus menghadapi ancaman hukuman berat sesuai dengan UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara hingga maksimal 20 tahun, seumur hidup, atau hukuman mati, tergantung peran dan jumlah barang bukti yang terlibat,” katanya.

Ia menyebut, barang bukti narkotika hasil sitaan selama operasi itu bernilai ekonomis sekitar Rp75 miliar.

Selain itu, kata ia, polisi menyita barang haram ini telah menyelamatkan lebih dari satu juta jiwa dari bahaya menyalahgunakan narkoba.

“Keberhasilan ini ialah wujud komitmen kami memerangi beredar narkoba, terutama di wilayah Lampung Selatan,” tegasnya.

Pihaknya akan terus memperketat dalam mengawasi jalur-jalur penyelundupan narkoba untuk melindungi generasi muda dari zat berbahaya ini.

Ungkap kasus ini menjadi bukti, Polres Lampung Selatan dan Polda Lampung terus berupaya melindungi masyarakat dari ancaman narkoba yang merusak masa depan bangsa. (tbnews)

Related posts

Leave a Comment